• Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami
  • Login
  • Register
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
No Result
View All Result
Koran TV10
No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • OPINI
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV
Home Berita Hukum dan Kriminal

Kurang 12 Jam, Pembunuh Sadis Dibekuk Polisi

redaksi korantv10 by redaksi korantv10
Mei 26, 2022
in Berita Hukum dan Kriminal
0
Kurang 12 Jam, Pembunuh Sadis Dibekuk Polisi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DEMAK – Polisi menangkap pelaku pembunuh wanita yang mayatnya ditemukan di sebuah pekarangan, Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan.

“Tidak kurang dari 12 jam, kita berhasil menangkap pelakunya dan kini masih dalam pemeriksaan,” kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat konferensi pers di Mapolres Demak, Kamis (26/5/2022).

BacaJuga

Dapat Legitimasi Hukum, Polresta Pati Buktikan Profesionalisme Tanpa Celah

Dapat Legitimasi Hukum, Polresta Pati Buktikan Profesionalisme Tanpa Celah

Juli 10, 2025
Kejar Sampai ke Pati, Tim Gabungan Amankan TW, Terpidana Pangan Ilegal

Kejar Sampai ke Pati, Tim Gabungan Amankan TW, Terpidana Pangan Ilegal

Juli 10, 2025
Konser Musik Margorejo Ricuh, Komplotan Pencuri Beraksi di Tengah Penonton

Konser Musik Margorejo Ricuh, Komplotan Pencuri Beraksi di Tengah Penonton

Juli 7, 2025
Barang Bukti Lengkap, Penyidik Polda Jateng Kejar Jaringan TPPO Lintas Negara

Barang Bukti Lengkap, Penyidik Polda Jateng Kejar Jaringan TPPO Lintas Negara

Juni 19, 2025

Diketahui, korban bernama Fashikatul Nikhah (18), warga Dukuh Kadilangon, Desa Kebonbatur, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak.”Korban ditemukan tergeletak di pekarangan yang berjarak 20 meter dari rumahnya,” jelasnya.

Budi menjelaskan, tersangka bernama Syarif Hidayat (22), merupakan kakak ipar korban yang masih tinggal dalam satu rumah.”Polisi berhasil menangkap pelaku dari keterangan para saksi dan barang bukti yang berhasil dikumpulkan di sekitar TKP.

Kronologi kejadian bermula saat korban pada Selasa (24/5), sekira pukul 21.30 WIB mendengarkan musik melalui handphone di kamarnya. Merasa terganggu, kemudian pelaku mengingatkan korban untuk mengecilkan volume suara handphone miliknya.

“Pelaku kemudian masuk ke kamar korban setelah korban tidak mengindahkan perintahnya. Pelaku kemudian membekap mulut dan mencekik leher korban serta membenturkan kepala korban kedinding,” ungkapnya.

Setelah korban lemas akibat cekikan, pelaku kemudian memaksa korban untuk bersetubuh dan mengancam korban jika perbuatannya di laporkan kepada kakak dan ibu kandungnya.

“Tersangka meninggalkan korban setelah berhasil menyetubuhinya. Kemudian tersangka kembali kekamarnya untuk tidur bersama istrinya,” tuturnya.

READ  Musnahkan 35 Kg Sabu, Polda Kalsel Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Budi melanjutkan, pada Rabu (25/5) sekira pukul 01.30 Wib, tersangka kembali masuk kedalam kamar korban untuk menyetubuhinya kembali. Korban yang sudah lemas akibat perlakuan sebelumnya berusaha menolak, sehingga tersangka emosi dan melakukan kekerasan kepada korban.

“Tersangka kembali mencekik leher dan membekap mulut korban hingga pingsan. Setelah itu tersangka mengambil balok kayu di belakang rumah dan memukulkannya ke dada korban. Tak hanya itu, tersangka juga memukul mulut korban dengan tangan kanannya sebanyak satu kali hingga berdarah,” terangnya.

Setelah mengetahui korban sudah tidak bernafas, pelaku kemudian menyetubuhi korban dan membuang mayat korban ke pekarangan dekat rumahnya.

“Motifnya adalah tersangka merasa cemburu karena korban mempunyai pacar. Tersangka memendam rasa cinta kepada korban namun tak tersampaikan hingga tersangka gelap mata, menyetubuhi dan membunuh korban.

Atas perbuatannya, tersangka di kenakan Pasal 340 KUHP. Subsidair Pasal 338 KUHPidana subsidair Pasal 351  ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun,” tandasnya.(Red)

Post Views: 133
Previous Post

Saling Berguru, Wabup Pati Mendukung Peternak Kambing

Next Post

Secara Hukum !!! Perusahaan Tindak Oknum Driver Next Taxi

redaksi korantv10

redaksi korantv10

Next Post
Secara Hukum !!! Perusahaan Tindak Oknum Driver Next Taxi

Secara Hukum !!! Perusahaan Tindak Oknum Driver Next Taxi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Advertisements
Advertisements
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Inisial EO Rangkap Jabatan, LSM Harimau Desak Ispektorat dan Dispermades Ambil Kebijakan Hal Ini

Desember 24, 2024
Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mitra Perum Bulog Pati Kecewa !!! Firman Soebagyo Angkat Bicara

Mei 7, 2024
Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Rame !!! Polisi Bekuk Mantan DPRD Pati

Maret 28, 2024
Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Cita – Cita Masuk Fakultas UGM, Kini Satya Sandy Prakasa di Terima

Juni 19, 2024
Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

Pandemi, Indeks Pembangunan Manusia di Pati Justru Kian Meningkat

0
Bupati Pati Lantik Para CPNS

Bupati Pati Lantik Para CPNS

0
Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

Desa Plajan Sebagai Kampung Pancasila

0
Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

Danrem Cek Pelaksaaan Serbuan Vaksinasi

0
DKP Bawa Harapan Baru untuk Nelayan

DKP Bawa Harapan Baru untuk Nelayan

Juli 17, 2025
Layanan Publik Disyaratkan Lunas PBB, Ombudsman Diminta Turun Tangan

Layanan Publik Disyaratkan Lunas PBB, Ombudsman Diminta Turun Tangan

Juli 16, 2025
Anak Gantikan Ayah, Ketua DPRD Pati Kukuhkan Ulin Nuha dalam PAW

Anak Gantikan Ayah, Ketua DPRD Pati Kukuhkan Ulin Nuha dalam PAW

Juli 15, 2025
Tuai Apresiasi, Kompol Riki : Operasi Patuh Candi 2025

Tuai Apresiasi, Kompol Riki : Operasi Patuh Candi 2025

Juli 15, 2025

Recent News

DKP Bawa Harapan Baru untuk Nelayan

DKP Bawa Harapan Baru untuk Nelayan

Juli 17, 2025
Layanan Publik Disyaratkan Lunas PBB, Ombudsman Diminta Turun Tangan

Layanan Publik Disyaratkan Lunas PBB, Ombudsman Diminta Turun Tangan

Juli 16, 2025
Anak Gantikan Ayah, Ketua DPRD Pati Kukuhkan Ulin Nuha dalam PAW

Anak Gantikan Ayah, Ketua DPRD Pati Kukuhkan Ulin Nuha dalam PAW

Juli 15, 2025
Tuai Apresiasi, Kompol Riki : Operasi Patuh Candi 2025

Tuai Apresiasi, Kompol Riki : Operasi Patuh Candi 2025

Juli 15, 2025

Browse by Category

  • Berita Ekonomi
  • Berita Hukum dan Kriminal
  • Berita Kuliner
  • Berita Nasional
  • Berita Pendidikan
  • Berita Politik
  • Berita Profil / Advetorial
  • Berita Sosial
  • Koran TV10
  • LIVE TV
  • Opini Publik
  • Terpopuler
  • TOP NEWS
  • TREN
  • Trending Topik

Recent News

DKP Bawa Harapan Baru untuk Nelayan

DKP Bawa Harapan Baru untuk Nelayan

Juli 17, 2025
Layanan Publik Disyaratkan Lunas PBB, Ombudsman Diminta Turun Tangan

Layanan Publik Disyaratkan Lunas PBB, Ombudsman Diminta Turun Tangan

Juli 16, 2025
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Profil Persuahaan
  • Kontak Kami

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Top News
  • Berita
    • Berita Ekonomi
    • Berita Hukum dan Kriminal
    • Berita Kuliner
    • Berita Nasional
    • Berita Pendidikan
    • Berita Politik
    • Berita Sosial
  • Profil / Advetorial
  • Opini
  • Koran TV10
  • Terpopuler
  • TREN
  • Trending Topik
  • LIVE TV

Hak Cipta PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber@ korantv10.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In