PATI I Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan mobil yang dimanfaatkan secara antusias oleh masyarakat Pati.
Di tengah program tersebut, Samsat Pati memastikan bahwa pelayanan kepada wajib pajak tetap berjalan optimal.
Kasubnit 1 UR STNK Samsat Pati, Aipda Sucipto menyebut bahwa pelayanan dilakukan sebaik mungkin, baik di kantor Samsat maupun di mitra pembayaran seperti Bank Jateng.
Meski sempat muncul isu keterlambatan layanan, ia menegaskan bahwa hal itu hanya terjadi dalam kasus tertentu seperti kehilangan data kendaraan.
“Kami tidak memperlambat pelayanan. Jika data kendaraan hilang, memang butuh waktu untuk validasi ulang oleh Dispenda.
Itu untuk menjaga ketepatan data dan mencegah kesalahan administrasi,” jelas Aipda Sucipto dihadapan korantv10.com, Kamis (24/4/25).
Aipda Sucipto juga menyampaikan pentingnya edukasi publik agar masyarakat tidak mudah termakan kabar tidak benar.
“Jangan mudah percaya isu yang menyudutkan pelayanan. Kami sangat terbuka jika ada keluhan, bisa langsung datang ke Samsat,” imbuh Aipda Sucipto.
Dalam program pemutihan, menurutnya, membuka peluang besar bagi masyarakat menuntaskan kewajiban tanpa denda.
Hal ini menjadi daya tarik tersendiri dan mendorong kesadaran masyarakat membayar pajak tepat waktu.
“Kami senang animo masyarakat tinggi. Ini menunjukkan bahwa pelayanan kami masih dipercaya dan terus dibutuhkan,” katanya.
Ia juga menyebut koordinasi antara pihak Samsat, Bank Jateng dan Dispenda terus diperkuat, agar program ini berjalan lancar.
“Disinilah, samsat pati siap terima kritik dan saran demi pelayanan yang lebih baik,” pungkasnya.(@Gus Kliwir)