JAKARTA – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memicu gempa politik. Kali ini, KPK menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo dalam OTT yang dilakukan pada jumat (10/4/2026).
Total ada 16 orang yang diamankan dalam operasi tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan penangkapan itu
Namun masih menahan informasi detail terkait perkara yang menjerat kepala daerah tersebut.“Tim mengamankan sejumlah 16 orang, salah satunya adalah Bupati Tulungagung,” kata Juru Bicara KPK kepada wartawan, Sabtu (11/5/26).
Pernyataan singkat itu justru memunculkan spekulasi luas. Publik menilai OTT ini bukan kasus kecil, sebab jumlah orang yang diamankan cukup besar.
Dugaan pun mengarah pada praktik suap proyek, pengadaan barang, atau perizinan strategis di wilayah Tulungagung.
KPK hingga kini belum membeberkan identitas 15 orang lainnya yang ikut ditangkap. Situasi ini membuat masyarakat menunggu
Apakah OTT tersebut melibatkan pejabat OPD, anggota DPRD, kontraktor, atau pihak swasta yang diduga menjadi penyedia “uang pelicin”.
Budi Prasetyo memastikan KPK masih melakukan pendalaman, dan semua pihak yang diamankan masih dalam proses pemeriksaan.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menetapkan status hukum, apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas.
OTT ini menambah daftar panjang kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. KPK kembali menegaskan bahwa tindakan pencegahan belum cukup
Jika pengawasan di daerah masih longgar dan praktik transaksional tetap berjalan”, pungkasnya.(red)


















