PATI – Dunia pers digital Indonesia kembali disorot keras. Di tengah maraknya media online yang tumbuh seperti jamur di wilayah Kabupaten Pati.
Kepala Desa Sukokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati, Jumain melontarkan kritik pedas terhadap fenomena media yang hanya berburu sensasi tanpa profesionalisme.
Pernyataan itu disampaikan saat diskusi bersama Agus Kliwir, Ketua Koordinator SMSI Eks Karesidenan Pati, Kamis (9/4/2026).
Jumain menegaskan bahwa perusahaan pers tidak boleh menjadikan viralitas sebagai tujuan utama.
Ia menyebut banyak media hari ini kehilangan arah, bahkan terjebak menjadi mesin propaganda yang mengabaikan etika jurnalistik.
“Perusahaan pers jangan cuma cari viral. Harus tahu kode etik. Penulisan juga harus benar 5W1H,” tegasnya.
Menurutnya, salah satu penyakit terbesar media online saat ini adalah munculnya oknum yang mengaku wartawan, tetapi bekerja tanpa standar profesional.
Mereka membuat berita tanpa verifikasi, menulis tuduhan tanpa bukti, serta menciptakan opini liar seolah-olah fakta.
Lebih parah, Jumain menilai ada media yang sengaja mengaburkan fakta demi mengejar klik pembaca.
Publik akhirnya menjadi korban, dicekoki informasi menyesatkan yang mengancam kesadaran demokrasi.
“Banyak yang mengaku media tapi tidak tahu etika profesi. Narasumbernya tidak jelas, datanya tidak ada,” ungkapnya.
Kades Sukokulon menilai jika kondisi ini dibiarkan, maka pers nasional akan kehilangan kepercayaan masyarakat.
Pers yang seharusnya menjadi kontrol sosial justru berubah menjadi alat provokasi. Dalam diskusi ini, Jumain juga menyampaikan bahwa pihaknya siap menggandeng SMSI
Dalam mengawal program-program desa, agar kedepan berjalan sesuai aturan. Ia menegaskan, transparansi pemerintahan desa harus dijaga bersama, tetapi harus melalui mitra pers yang legal dan berintegritas.
“Kritik itu wajib. Kalau tidak dikritik, nanti penyimpangan bisa dianggap biasa,” katanya.
Kades Sukokulon juga menyoroti peran Kominfo Pati, yang menurutnya harus menjadi benteng utama penyaring media profesional, bukan malah membuka ruang bagi media yang tidak jelas legalitasnya.
“Kominfo jangan asal gandeng perusahaan pers. Selektif, jangan longgar,” tutur Jumain kepada wartawan
Dia menekankan bahwa SMSI merupakan konstituen Dewan Pers, sehingga memiliki kapasitas menilai perusahaan pers yang sah secara hukum.
Dalam konteks nasional, pernyataan Jumain menjadi alarm keras bahwa masalah media abal-abal bukan isu lokal
Melainkan ancaman nyata bagi demokrasi Indonesia. Jika klik terus dijadikan, maka kebenaran akan mati pelan-pelan”, tutupnya.(red)

















